Setelah Anda melakukan pemeriksaan kembali terhadap dokumen dokumen yang dibutuhkan dalam proses perceraian dan dirasa dokumen tersebut sudah lengkap, Anda dapat mendaftarkan gugatan cerai tersebut ke pengadilan negeri maupun agama di tempat kediaman tergugat. Sebagai catatan, di pengadilan agama, pengajuan cerai dibedakan menjadi cerai gugat dan cerai talak. Perkara cerai https://www.legalkeluarga.id/