Masalahnya, organ tubuh manusia termasuk ginjal bukanlah milik kita, melainkan milik Allah. Tentu saja, haram hukumnya bagi seseorang untuk menjual apapun yang bukan miliknya. Sebagaimana hadits sahih berikut: Transplantasi organ adalah hal authorized dan kerap dilakukan dalam dunia medis. Namun, di luar itu ada pula perdagangan organ tubuh manusia yang https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO