Pada kegiatan tersebut, Kemenkum Jateng khusunya mengangkat beberapa Individu WNI baru, PPAT, beserta posisi non manajemen. Penyematan jabatan yang dilakukan bertujuan bagian kepada tahap pembentukan tenaga kerja yang https://jayahjlk453749.wikicarrier.com/1342611/kemenkum_jateng_mengangkat_wni_terdaftar_pejabat_pembuat_akta_notaris_dan_posisi_non_pengelolaan